" nama ustad " : " ust . ahmad sarwat , lc . , ma " 

" judul " : " ringan apa saja yang terima musafir ? "

" isi " : " ustadz yang kah allah . " , " saya adalah orang yang seringkali laku jalan , karena saya orang yang gerak di bidang bisnis . hampir tiap pekan saya terbang ke bagai kota di dalam negeri , bahkan tidak jarang saya juga keluar negeri . untuk itu maka saya sering jadi musafir dalam perjalana . " , " dalam sempat ini , saya mohon dari ustadz agar beri jelas dalam masalah hukum musafir . inti tanya saya adalah ringan - kering apa saja yang beri syariah islam buat orang yang status bagai musafir ? " , " itu saja yang saya tanya , moga allah swt selalu beri sehat dan kuat kepada ustadz , amin . "

" jawaban1 " : " mon 25 february 2013 23 :31  " , "  8 . 401 views  n " , " n " , " n " , " ustadz yang kah allah . " , " saya adalah orang yang seringkali laku jalan , karena saya orang yang gerak di bidang bisnis . hampir tiap pekan saya terbang ke bagai kota di dalam negeri , bahkan tidak jarang saya juga keluar negeri . untuk itu maka saya sering jadi musafir dalam perjalana . " , " dalam sempat ini , saya mohon dari ustadz agar beri jelas dalam masalah hukum musafir . inti tanya saya adalah ringan - kering apa saja yang beri syariah islam buat orang yang status bagai musafir ? " , " itu saja yang saya tanya , moga allah swt selalu beri sehat dan kuat kepada ustadz , amin . " , " nassalamu ' alaikum warahmatullahi wabarakatuh , r n " , " syariat islam beri banyak ringan buat musafir dalam praktek ritual syariah islam . di antara ringan suci dengan usap khuff lama tiga hari , shlat qashar dan jama ' , gugur wajib shalat jumat , boleh shalat di atas kendara dan boleh tidak puasa ramadhan . " , " di antara ringan dalam suci dalam boleh orang yang sedang dalam ada safar untuk usap khufnya saat berwudhu lama masa waktu tiga hari . " , " syariat usap khuff dasar oleh beberapa dalil antara lain hadis ali r . a " , " s u064a u064e u0645 u0652 u0633 u064e u062d u064f u0639 u064e u0644 u064e u0649 u0638 u064e u0627 u0647 u0650 u0631 u0650 u062e u064f u0641 u0651 u064e u064a u0652 u0647 u0650 " , " . ( hr . abu daud dan daru qudni dengan sanad yang hasan dan sahih oleh ibn hajar ) " , " selain itu ada juga hadis lain " , " s u062b u0644 u0627 u062b u064e u0629 u064e u0623 u064e u064a u0651 u064e u0627 u0645 u064d u0648 u064e u0644 u064e u064a u064e u0627 u0644 u0650 u064a u0647 u0646 u0651 u064e u0644 u0650 u0644 u0652 u0645 u064f u0633 u064e u0627 u0641 u0650 u0631 u0650 u0648 u064e u064a u064e u0648 u0652 u0645 u064b u0627 u0648 u064e u0644 u064e u064a u0652 u0644 u064e u0629 u064b u0644 u0650 u0644 u0652 u0645 u064f u0642 u0650 u064a u0645 u0650 - u064a u064e u0639 u0652 u0646 u0650 u064a u0641 u0650 u064a u0627 u0644 u0652 u0645 u064e u0633 u0652 u062d u0650 u0639 u064e u0644 u064e u0649 u0627 u0644 u0652 u062e u064f u0641 u0651 u064e u064a u0652 u0646 u0650 u0623 u064e u062e u0652 u0631 u064e u062c u064e u0647 u064f u0645 u064f u0633 u0652 u0644 u0650 u0645 u064c " , " " , " . ( hr . muslim abu daud tirmizi dan ibn majah . ) " , " orang yang status musafir beri ringan oleh allah swt untuk mengqashar shalat , bagaimana sebut dalam al - quran al - karim . " , " " , " . ( qs . an - nisa : 110 ) " , " satu - satu sebab boleh kita mengqashar shalat hanya karena sebab jalan bagai musafir . " , " sedang ringan menjama ' shalat bukan batas hanya karena bagai musafir saja , tetapi juga ada sebab - sebab lain yang boleh orang menjama ' shalatnya . di antara karena sakit , hujan , haji , atau jadi luar biasa yang tidak kendali . " , " orang laki - laki yang jadi musafir cara syar ' i , maka gugur wajib untuk kerja shalat jumat . " , " di antara dalil - dalil yang jadi sandar atas hal ini adalah hadits - hadits ikut ini : " , " " , " ( hr . ad - daruqutny ) " , " " , "  " ( hr . abu daud ) " , " dalam hal ini orang musafir boleh pilih salah satu dari dua pilih . pertama , kerja shalat dzhuhur saja dan tidak kerja shalat jumat . dua , kerja shalat jumat saja dan tidak perlu lagi kerja shalat dzuhur . " , " 4 . boleh shalat sunnah di atas kendara " , " orang yang sedang dalam jalan , boleh atas untuk laku shalat sunnah di atas kendara . dia boleh shalat tanpa diri , ruku ' , sujud atau tidak hadap kiblat . " , " dasar karena dahulu rasulullah saw pernah laku shalat sunnah nafi di atas punggung unta ketika dalam safar yang beliau saw laku . " , " " , " ( hr . bukhari ) " , " hadits ini adalah hadits shahih yang jelas bahwa rasulullah saw bukan hanya boleh untuk laku shalat di atas punggung unta , tetapi juga langsung tegas bahwa beliau saw sendiri juga laku . " , " " , " ( hr . bukhari ) " , " hadits ini juga shahih , namun dengan tambah jelas bahwa beliau saw ketika shalat di atas punggung unta , tidak hadap ke arah kiblat , tetapi hadap mana saja arah unta itu jalan . " , " dan yang paling penting , hadits ini juga tegas bahwa beliau saw tidak laku shalat fardhu yang lima waktu di atas punggung unta . " , " ringan bagi musafir lain adalah boleh untuk tidak kerja puasa di bulan ramadhan , namun ada wajib untuk ganti di hari yang lain . " , " dasar adalah firman allah swt : " , " " , " ( qs al - baqarah : 85 ) " , " selain itu juga ada hadits nabi saw yang lebih tegas hal itu dalam contoh kasus . " , " " , " ( hr . bukhari ) " , " " , " . ( hr . bukhari ) "
